Kontroversi Keberadaan RSBI

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

Memang sekolah yang berlabel RSBI tadinya di siapkan untuk siswa yang berprestasi sehingga lulusannya dapat bersaing di dunia internasional. Untuk masuk sekolah RSBI pun terbilang lebih sulit karena banyak tes yang harus dilakukan terlebih dahulu. Dengan fasilitas yang lebih di banding sekolah reguler, wajar kalau sekolah RSBI mematok lebih mahal biaya pendidikanya. Tetapi seharusnya tidak semahal sekolah-sekolah  RSBI pada saat ini yang biayanya berkali-kali lipat.

Pada saat sekarang ini banyak sekali RSBI-RSBI yang muncul secara tiba-tiba bak jamur di musim hujan. Banyak sekali sekolah yang tadinya bertaraf nasional berubah dengan menjadi internasional. Tak ayal itu menjadi sebuah polemik di dunia pendidikan, bukan karena embel-embel internasionalnya lebih dari itu biaya pendidikannya menjadi mahal dan bisa di salah gunakan sebagai lahan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapatkan data melalui kesaksian Musni Umar, Ketua Komite Sekolah RSBI SMA 70 bahwa  biaya yang harua dikeluarkan oleh siswa lebih dari Rp 10 juta. Itupun untuk kelas reguler, sedangkan kelas internasional tahun pertama orang tua siswa merogoh kocek hingga Rp 31 juta. Tahun kedua dan ketiga, masing-masing Rp 24 juta dan Rp 18 juta.

Oleh sebab itu banyak siswa miskin ‘takut’ mendaftar ke sekolah RSBI karena alasan biaya, padahal sebenarnya ia pintar.

Karena banyaknya perbedaan yang menjadi kontroversi, banyak pihak yang mendorong untuk segera di hapuskannya RSBI. ICW, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) pun mendesak agar MK segera membuat keputusan terkait RSBI tersebut.

http://www.bisnis.com/articles/penghapusan-rsbi-mahalnya-biaya-pendidikan-hingga-rp31-juta-slash-tahun-jadi-alasan

Leave a comment